METROPOLITAN.id - Setelah sempat diadang warga lewat berbagai cara, bangunan di kawasan Puncak tepatnya di Kampung Naringgul, desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor akhirnya diratakan. Total, ada 30 bangunan yang dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor dengan dikawal ratusan petugas gabungan dari TNI - Polri. Pantauan Metropolitan.id, pembongkaran baru dimulai sekitar pukul 13:00. Penolakan warga sendiri sudah dimulai sejak pukul 08:00 dengan membakar ban dan kayu di tepi jalan dan area pembongkaran. Anak-anak dan kaum ibu juga turut menolak pembongkaran dengan membentangkan spanduk. Namun, upaya penghadangan itu berakhir dan alat berat diturunkan untuk meratakan bangunan. Ratusan petugas dengan atribut lengkap ikut mengawal proses pembongkaran.
-
-