METROPOLITAN – Keinginan para anggota DPRD Kabupaten Bogor cepat memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bakal terganjal. Sebab, sampai Jumat (13/9), draf susunan AKD yang dibacakan saat rapat paripurna internal, Rabu (11/9) belum juga diserahkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Padahal Surat Keputusan (SK) gubernur dibutuhkan untuk melangsungkan pelantikan pimpinan dewan definitif.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Partai Gerindra, Rudy Susmanto juga belum bisa memastikan kapan tanggal persis pelantikan. Sebab, hasil koordinasinya dengan sekretariat dewan (setwan), susunan calon pimpinan definitif yang harusnya diserahkan ke Jawa Barat belum diserahkan dan masih berada di tangan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor Ronny Sukmana. "Tadi (kemarin) kami koordinasi dengan sekwan, katanya berkasnya masih di sini (DPRD), baru mau diserahkan ke bupati Bogor. Teman-teman juga mendorong agar bisa segera," kata Rudy yang dipercaya menduduki kursi ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024, kemarin.
Menurut dia, keinginan agar pelantikan dilakukan dengan segera tak lain untuk memaksimalkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Bogor. Sebab, selama pimpinan belum dilantik, anggota dewan belum bisa berbuat banyak karena strukturnya belum terbentuk. "Memang ada waktu 15 hari kalau belum juga disahkan secara tidak langsung sudah disetujui. Tapi masa harus menunggu 15 hari, teman-teman juga ingin fokus bekerja," tegasnya.
Sambil menunggu pelantikan, DPRD sudah berkoordinasi dengan sekwan untuk mengomunikasikan soal AKD. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan waktu sehingga saat pelantikan nanti penyusunan AKD tinggal meneruskan. "Ini komunikasi awal saja, karena untuk menyusun kan harus sudah ada pimpinan definitif. Sekwan yang memfasilitasi komunikasi dengan fraksi-fraksi. Jadi ketika dilantik nanti tinggal meneruskan, nggak buang-buang waktu," ungkap Rudy.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat Ruhiyat Sujana juga mengaku belum ada kepastian soal waktu pelantikan. Ia ikut mendorong agar pelantikan pimpinan definitif tak berlarut-larut. "Pelantikan belum ada kepastian. Kami juga mendorong biar cepat, teman-teman juga ingin cepat bekerja," ujar Ruhiyat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor, Ronny Sukmana belum bisa dimintai keterangan soal ini. Sebelumnya, Ronny menyebut setelah selesai mengumumkan nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, pihaknya akan membawanya ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar dibuatkan Surat Keputusan (SK). Jika SK sudah terbit, empat pimpinan itu bisa segera dilantik. “Sesuai ketentuan, kita diberi waktu 14 hari kerja sejak diumumkan hari ini. Tapi lebih cepat, lebih baik, hari ini akan langsung kita sampaikan ke Bandung,” katanya. (cr2/c/els)