METROPOLITAN.id - Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri terus menggalakkan program gerakan menabung Rp1000 perhari. Program ini menyasar kaum perempuan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuannya, menjadikan aktifitas menabung sebagai budaya dan menggeser budaya meminjam, terlebih pada pinjaman Instan yang membuat masyarakat miskin semakin miskin. Koperasi Karya Mandiri sudah 24 tahun berdiri dan menjadi koperasi yang dapat dipercaya masyarakat. Bergesernya budaya meminjam ke menabung menjadikan Koperasi Karya Mandiri sehat dan dapat memberi manfaat secara nyata kepada anggota. Ketua KSU Karya Mandiri Atty Somaddikarya mengatakan, budaya gotong royong menjdadi andalan utama KSU ini dalam meringankan beban anggota yang membutuhkan. Dengan cukup membayar Iuran Rp1000 perbulan, anggaran ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian. "Program ini juga sebagai wujud berbagi untuk meringankan beban sesama anggota, khususnya anggota perempuan yang meninggal dunia sebagai dana duka. Termasuk kejadian tak terduga seperti bencana. Program ini menumbuhkan rasa kepeduliaan yg tinggi terhadap sesama," kata Atty. Sejauh ini, KSU Karya Mandiri menjadi koperasi satu-satu nya di kota dan kabupaten Bogor yang beranggotakan 95 persen kaum perempuan. Jumlahnya tembus di angka 15 ribu anggota perempuan aktif dan tercatat sebagai anggota dengan tabungan wajib Rp10 ribu perbulan. Berdiri sejak 1995, koperasi ini bergerak dalam gerakan budaya menabung minimal Rp1000 perhari. Saat ini, KSU Karya Mandiri memiliki satu kantor pusat dan 10 kantor cabang di kota dan kabupaten Bogor. "Kami memiliki program unggulan yaitu pinjaman tanpa bunga bagi perempuan pelaku UMKM setelah menjadi anggota selama 6 bulan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," terangnya Menurut Atty, sangat mudah menjadi anggota KSU Karya Mandiri. Cukup mendaftar pada kordinator yang terpilih berdasarkan musyawarah mufakat di wilayah Basis RT/RW. Masyarakat atau anggota biasanya menunjuk satu orang yang dianggap jujur dan amanah yang dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan anggotanya secara hukum, dunia dan akhirat. Selanjutnya, sebagai bukti menjdadi anggota, akan mendapatkan buku tabungan secara gratis. Bagi anggota perempuan yang statusnya sudah menikah, wajib memiliki tabungam pokok dan wajib serta tabungan sukarela atas izin suami. Nantinya, sisa hasil usaha (SHU) diberikan dalam bentuk sembako murah, bakti sosial dan program kemanusian yang disepakati dalam rapat anggota tahunan (RAT). "Rajin menabung tidak akan jatuh miskin, sebaliknya akan jatuh miskin jika tidak punya tabungan," tandas Atty (fin)