METROPOLITAN.id - Mendapatkan pendidikan yang layak menjadi hak bagi setiap anak. Namun, tidak semua anak bisa merasakannya. Seperti yang terjadi di Kampung Cisadon RT01/08, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Sejumlah anak tak bisa mendapat pendidikan layak karena hanya mampu mengikuti pendidikan non-formal. Sebab di kampung tersebut, tidak ada sekolah dan akses ke sekolah terdekat membutuhkan waktu hingga 1 jam lebih. Kondisi ini membuat orang tua mereka tak bisa berbuat banyak. Belum lagi, persoalan ekonomi memaksa mereka mengurungkan niatnya untuk menyekolahkan anaknya. Kampung Cisadon memang menjadi salah satu kampung paling ujung di Babakanmadang. Kampung yang dihuni 32 kepala keluarga (KK) ini didominasi oleh petani. Dari kantor Desa Karang Tengah, butuh waktu sekitar 1-2 jam untuk menuju Kampung Cisadon menggunakan kendaraan roda dua. Namun, pngendara harus hati-hati karena kondisi jalan yang sempit, terjal dan berbatu. ketua RT01 Kampung Cisadon, Ujang Usman mengatakan, saat ini, ada 28 anak-anak berumur 14 tahun di kampungnya yang tidak memilik Ijazah SD. Sebab, mereka hanya mengandalkan pendidikan non formal dari para relawan yangdatang. "Di Kampung Cisadon belum ada sekolah milik pemerintah, ada juga rumah baca yang didirikan para relawan saat berkunjung ke Kampung Cisadon. Ada 28 anak-anak yang belajar di rumah baca. Itu juga kalau ada gurunya dari relawan, selain dari relawan tidak ada," kata Ujang, Senin (23/9). Menurutnya, terbatasnya akses pendidikan bukan satu-satunya masalah di kampung tersebut. Sarana kesehatan seperti Puskesmas juga sulit diakses karena kondisi yang jauh. Sementara untuk keperluan listrik, warga menggunakan turbin manual keperluan sehari-hari. Ujang menceritakan, warga yang tinggal di Kampung Cisadon sudah ada sejak sekitar tahun 1980. Mereka mulanya bercocok tanam seperti menanam kopi dan buah-buahan. Seiringnya waktu, banyak rumah panggung berdiri hingga mencapai 32 Kepala Keluarga (KK). "Kami berharap Kampung Cisadon mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Warga di sini kesusahan, mau ke mana-mana jauh dan aksesnya sulit," harapnya. Terpisah, PJS Kepala Desa Karang Tengah, Mulyadi Anwar mengaku warga di Kampung Cisadon menempati lahan milik Perhutani. Warga yang tinggal di sana sebagian berasal dari Kampung Wangun, Desa Karang Tengah, namun ada pula dari luar desa. "Warga yang tinggal di sana menempati lahan Perhutani, jadi kebijakannya ada di Perhutani. Mereka tinggal di sana baru 10 tahun," (mul/c/fin)