berita-hari-ini

TPS Terbatas, Sampah Menggunung

Rabu, 25 September 2019 | 11:30 WIB

Persoalan sampah tampaknya masih menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Usai ’pulau sampah’ di Sungai Cipakancilan yang sempat menjadi sorotan, kali ini persoalan serupa muncul di dekat bantaran Sungai Ciliwung, Kecamatan Sukaraja. Sampah-sampah memenuhi tebingan hingga membentuk gunungan. PEMANDANGAN tersebut bisa di­temukan di RW 02, Kampung Kedung­halang Lebak, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Usut punya usut, ternyata warga seki­tar sudah sembilan tahun membuang sampah ke area yang men­jorok langsung ke Sungai Ciliwung. Meski demikian, warga enggan disalahkan atas gun­ungan sampah tersebut. Ketua RW 02 Deden mengatakan, kon­disi tersebut terjadi karena selama ini warga tidak difasilitasi dengan baik oleh pemerintah setempat soal penanganan sampah. Lelaki 65 tahun itu mengaku sudah empat kali pergantian ketua RW namun belum juga disediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau gerobak sampah. “Kita juga se­cara ter­paksa membuang ke sini (sampah, red). Mau gimana lagi, karena TPS juga tidak ada. Bahkan gerobak sampah juga tidak disediakan oleh kecamatan,” kata Deden kepada Metropolitan. Menurutnya, RW 02 yang terdiri dari 400 Kepala Keluarga (KK) di enam RT sudah berkali-kali mengajukan per­mohonan penyediaan sarana dan pra­sarana untuk menampung sampah. Namun, belum juga ada tindakan konkret dari permohonan tersebut. Sejauh ini, sampah yang dibuang di tebingan itu hanya dibakar warga untuk meminimalisasi volume sampah. Namun, Deden tak memungkiri asap hasil pem­bakaran sampah mengganggu aktivitas warga. “Kita juga takut sampah yang dibakar itu merambat ke pepohonan yang nantinya bisa menyambar ke rumah warga,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pengelo­laan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Dyan Heru, mengaku masalah TPS dan sarana penanggulangan sampah me­mang masih terbilang minim. Saat ini, jumlah TPS di Kabupaten Bogor masih jauh dari kata cukup. Di Kecamatan Sukaraja saja, yang terdiri dari 13 desa/kelurahan, hanya ada tiga titik TPS yang saat ini tidak jelas kegu­naannya karena dibongkar masyarakat. “Untuk lahan TPS, kita terkendala dari ketersediaannya. Karena untuk lahan TPS itu kita tidak boleh beli, tapi harus hibah dari masyarakat. Kalau untuk dana, kita ada. Masih banyak, bahkan belum terserap,” ujar Dyan. Tak hanya itu, ia mengakui kehadiran motor sampah juga masih terbilang mi­nim. Sebagai alat angkut sampah dari tingkat RT sampai tingkat desa, baru ada 40 motor sampah ternyata di Kabupaten Bogor. Keberadaan motor sampah ini juga dinilai tidak tepat sasaran penyeba­rannya karena adanya di tingkat desa. “Kita juga masih dibantu sama DKI. Ke­marin baru turun lagi 80 unit. Kalau di­bagikan ke setiap desa, itu saja belum menutupi,” terangnya. Untuk menyiasati sampah yang ada di lingkungan kecil, Dyan menilai harus segera dijalankan program Satu Desa Satu Bank Sampah (SDSB). Program itu dinilai bisa mengurangi volume sampah masyarakat karena dapat di­kelola dan menumbuhkan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya. “Masyarakat Kabupaten Bogor setiap harinya memproduksi sampah seba­nyak 2.800 ton, sedangkan sampah yang bisa diangkut DLH ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga hanya 700 ton,” pungkasnya. (cr2/c/ fin/run)

Tags

Terkini