METROPOLITAN.id - Aksi pencurian kembali terjadi di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kali ini, korbannya merupakan warga Kampung Padurenan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong. Emas seberat 222 gram dan uang 11 juta raib digondol maling. Aksi pencurian baru diketahui pada Selasa, (24/9) di rumah milik Asnita Sihombing. Dirinya baru mengetahui emas dan uangnya raib pada siang hari sekitar pukul 10:30 WIB. "Saya tau uang dan emas saya hilang itu siang sekitar pukul 10.30 WIB pas selesai mandi," kata Asnita. Sehari sebelumnya, Senin (23/9), Asnita pergi keluar meninggalkan rumah sekitar pukul 11.55 WIB. 2 jam berselang, ia sudah kembali ke rumah. Namun sesampainya di rumah, Asnita melihat pagar rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Ia pun mengecek kondisi rumah dan mendapati pintu bagian samping tidak dalam keadaan terkunci. Padahal saat pergi, pintu dalam keadaan terkunci dan tidak ada siapapun di rumah. Asnita pun tidak menemukan tanda-tanda pencurian. Tidak ada bekas pintu yang dicongkel atau jendela yang rusak maupun lemari yang dibobol. "Rumah saya tinggalkan dalam keadaan kosong, kedua anak saya juga masih bekerja. Pas saya pulang, pintu samping masih dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Kemarin itu saya belum sadar kalau uang dan emas saya telah dicuri," terangnya Menurut Asnita, uang dan emasnya disimpan dalam sebuah tas kecil dan diletakkan di samping pakaiannya. Ketika ia selesai mandi dan ingin berpakaian, dirinya baru sadar kalau tas berisi emasnya itu telah hilang dicuri. "Jadi di tas saya itu ada uang sekitar Rp8 juta. Lalu di tas satu lagi ada emas beserta surat-suratnya dan ada uang juga Rp3 juta di dalamnya," ungkap Asnita. Atas kejadian pencurian itu, ia langsung melapor ke Polres Bogor. Polisi pun sudah melakukan pengecekan awal ke TKP. "Polisi bilang masih dalam penyelidikan. Bila ada perkembangan, nanti saya akan diinformasikan," tandasnya. (fin)