SUKABUMI - Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus atau perguruan tinggi di Kota dan Kabupaten Sukabumi saat ini sudah berada di depan gedung DPRD Kota Sukabumi. Aksi itu menutup dua jalur di Jalan Ir H Juanda (Dago) Kecamatan Cikole. Massa mulai bergerak dari titik kumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sekitar pukul 13:00 WIB. Massa mengalir menuju Jalan Suryakencana, belok ke Jalan Syamsudin SH menuju gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir H Juanda. Polisi yang mengamankan aksi pun menutup sebagian Jalan Syamsudin SH, pertigaan Jalan Ir H Juanda di depan balai kota. Dua jalur di Jalan Juanda juga ditutup total dari arah Jalan Syamsudin dan Jalan Martadinata karena dipenuhi massa mahasiswa. Sejauh ini aksi massa masih berlangsung kondusif. Orasi terus diteriakkan perwakilan mahasiswa dari kampus yang menolak penetapan RUU KUHP dan RUU KPK. Tadi sudah ditandatangani perwakilan DPRD Kota Sukabumi. Hasilnya pun DPRD menolak penuh revisi UU KPK dan RUU KUHP tersebut. “Termasuk meminta diterbitkannya Perppu untuk membatalkan UU KPK, ” kata penanggung jawab aksi, Teguh Hidayat. (suc/suf/run)