METROPOLITAN.id - Polres Bogor berhasil meringkus 5 jaringan bandar narkoba di Kabupaten Bogor selama kurun waktu sebulan belakangan. Hasilnya, 38 bandar diamankan dari 25 kasus. Selain mengamankan para bandar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat setengah kilogram, ganja 1,5 kilogram dan ribuan butir obat keras. Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, seluruh tersangka yang diamankan merupakan pengedar atau bandar narkoba. 38 bandar itu ditangkap di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. "Satnarkoba Polres Bogor selama satu bulan belakangan berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan 38 tersangka. Ada perempuan juga," kata Joni saat rilis di Mako Polres Bogor, Jumat (11/10).
-
-