METROPOLITAN.id - Satuan Narkoba Polres Bogor merilis pengungkapan kasus narkoba selama sebulan terakhir. Selain mendapati ganja dan sabu, polisi juga mengamankan ribuan butir obat keras yang kerap disalahgunakan untuk mabuk. Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengatakan, obat keras tersebut dijual secara bebas tanpa resep dokter. Biasanya, obat yang masuk daftar G itu dikonsumsi dengan dicampur kopi, alkohol atau obat-obat lain. "Ini obat keras, sering disalahgunakan untuk mabuk. Modus di lapangan biasanya dicampur dengan kopi dan obat lain. Padahal itu bisa merusak," kata Andri Alam saat rilis di Mako Polres Bogor, Jumat (11/10).
-
-