berita-hari-ini

Rawan Kejahatan, Polsek Cibadak Pasang Spanduk

Senin, 4 November 2019 | 10:04 WIB
IMBAUAN: Anggota polsek bersama staf Kelurahan Cibadak memasang spanduk imbauan kamtibmas di sepanjang Jalan Surya Kencana-Siliwangi Cibadak, kemarin.

METROPOLITAN - Jajaran Pol­sek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, bersama pemerin­tah kecamatan memasang sejumlah spanduk imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sepanjang Jalan Suryaken­cana-Siliwangi, Cibadak. Spanduk itu berisikan im­bauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewas­padaan terhadap aksi ber­bagai bentuk kejahatan. Seperti aksi pencurian dalam kendaraaan modus pecah kaca, pencurian kendaraan bermotor, bahkan bahaya radikalisme. Bhabinkamtibmas Kelura­han Cibadak Polsek Cibadak Brigadir Sandi Praja men­gatakan, spanduk itu agar mengingatkan warga untuk lebih waspada. “Kami mengimbau kepada masy­arakat agar gunakan kunci ganda saat parkir kendaraan. Waspada kejahatan modus pecah kaca mobil yang kapan saja bisa terjadi dan jangan menyimpan barang ber­harga di dalam mobil,” imbau Sandi Praja. Untuk menciptakan kon­dusivitas wilayah, Sandi mengaku pihaknya bersama Pemeritahan Kelurahan/Kecamatan Cibadak terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mengajak semua pihak agar mengak­tifkan siskamling. “Tamu 1×24 jam wajib lapor kepada ketua RT/RW, semua pihak harus bisa bekerja sama dan saling berkomu­nikasi bila mana ada hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak polsek atau kelurahan,” je­lasnya. Dengan terpampangnya spanduk di sejumlah titik yang dinilai rawan, setidaknya mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Suka­bumi. “Kami berharap masy­arakat bisa turut serta berpar­tisipasi menjaga situasi kamtib­mas agar bisa tetap kondusif, terhindar dari aksi maupun tindakan pencurian di dalam kendaraan,” katanya. (ade/suf/run)

Tags

Terkini