METROPOLITAN - Jajaran Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, bersama pemerintah kecamatan memasang sejumlah spanduk imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sepanjang Jalan Suryakencana-Siliwangi, Cibadak. Spanduk itu berisikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi berbagai bentuk kejahatan. Seperti aksi pencurian dalam kendaraaan modus pecah kaca, pencurian kendaraan bermotor, bahkan bahaya radikalisme. Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak Polsek Cibadak Brigadir Sandi Praja mengatakan, spanduk itu agar mengingatkan warga untuk lebih waspada. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar gunakan kunci ganda saat parkir kendaraan. Waspada kejahatan modus pecah kaca mobil yang kapan saja bisa terjadi dan jangan menyimpan barang berharga di dalam mobil,” imbau Sandi Praja. Untuk menciptakan kondusivitas wilayah, Sandi mengaku pihaknya bersama Pemeritahan Kelurahan/Kecamatan Cibadak terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mengajak semua pihak agar mengaktifkan siskamling. “Tamu 1×24 jam wajib lapor kepada ketua RT/RW, semua pihak harus bisa bekerja sama dan saling berkomunikasi bila mana ada hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak polsek atau kelurahan,” jelasnya. Dengan terpampangnya spanduk di sejumlah titik yang dinilai rawan, setidaknya mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sukabumi. “Kami berharap masyarakat bisa turut serta berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas agar bisa tetap kondusif, terhindar dari aksi maupun tindakan pencurian di dalam kendaraan,” katanya. (ade/suf/run)