METROPOLITAN - Sarana tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) di Masjid Al Inayah Kampung Sinaranyar, RT 04/04, Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, sudah tidak layak pakai. Padahal tempat tersebut digunakan untuk keperluan penting masyarakat. Terlebih keberadaan masjid di tengah masyarakat dengan taraf perekonomian rendah. Tak hanya itu, bangunan masjid juga sudah tampak banyak mengalami kerusakan. Tokoh ulama setempat, Kiai Heral mengaku bersama masyarakat sangat mengeluhkan keberadaan MCK masjid yang sudah tidak layak guna. “Masjid yang menjadi fasilitas sosial ini perlu perhatian lebih,” katanya. Bahkan, lanjutnya, warga dan anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Inayah terpaksa harus mengambil wudu saat hendak beribadah yang jaraknya mencapai 200 meter. “Sebetulnya saluran air di kampung ini sangat normal. Namun yang diinginkan masyarakat kami berupa MCK yang layak digunakan. Supaya jamaah masjid dekat mengambil air wudu. Padahal tokoh dan masyarakat sudah mengajukan kepada pemerintah desa. Namun sampai saat ini masih belum ada tanggapan,” pungkasnya. (den/hep/suf/run)