METROPOLITAN - Retribusi Terminal Pasar Cicurug yang tetap diberlakukan kepada sejumlah trayek angkutan umum dipertanyakan. Pasalnya, terminal yang berada di belakang Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug itu tak berfungsi maksimal melayani kebutuhan angkutan umum. Salah seorang sopir angkot trayek 09 (Cibadak-Benda) yang namanya enggan dituliskan mengaku keberatan dengan penarikan retribusi terminal yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Terminal Pasar Cicurug yang menjadi alasan penarikan retribusi, menurutnya, sudah lama tidak berfungsi melayani kebutuhan para sopir angkutan umum. Bukti jika terminal tersebut tak berfungsi adalah lokasi penarikan retribusi trayek 09 sendiri bukan di terminal atau depannya, melainkan di depan Stasiun Cicurug. ”Pasar itu nggak mungkin buat semua trayek karena aksesnya sempit dan kondisinya juga masih belum teratur. Setahu saya dulu memang ada terminal di belakang pasar ini, namun hanya untuk angkot Cidahu,” ujarnya. Ia mengaku tidak tahu keberadaan terminal sementara yang menjadi alasan Dishub menarik retribusi. “Tidak ada sosialisasi apa pun dari dinas terkait soal terminal sementara yang berada di Pasar Cicurug,” tuturnya. (suc/suf/run)