berita-hari-ini

PAN Minta Raperda Selaras dengan Perkembangan Ekonomi

Rabu, 13 November 2019 | 10:11 WIB
SERIUS: Fraksi PAN Kabupaten Sukabumi saat memberikan pandangan terkait tiga raperda.

METROPOLITAN - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) De­wan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Su­kabumi menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha pada Dinas Peternakan harus me­merhatikan kesesuaian dengan perkembangan eko­nomi. Tak hanya itu, reper­da ini juga harus selaras dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu disampaikan Rendy Rakasiwi ketika menyampai­kan pandangan umum Frak­si PAN terhadap tiga raperda di rapat paripurna dewan, baru-baru ini. ”UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mendefinisikan retribusi jasa umum sebagai jenis retri­busi yang dikenakan atas jasa umum,” katanya. Jenis retribusi ini diberikan pemerintah daerah sebagai layanan dengan tujuan ke­pentingan dan kemanfaatan umum. ”Berdasar definisi tersebut dengan jelas dapat disim­pulkan yang membedakan antara retribusi jasa umum dengan jenis retribusi yang lain yaitu retribusi jasa usa­ha dan retribusi perizinan tertentu yang memiliki di­mensi pelayanan publik,” bebernya. ”Hasilnya dapat memberikan daya bangkit bagi terciptanya kualitas pelayanan umum yang lebih baik, sehingga pada akhirnya memberi keman­faatan umum lebih luas,” ungkapnya. Sementara itu, mengenai retribusi jasa usaha di bidang peternakan diharapkan benar-benar dapat meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan ternak, sehingga seluruh dae­rah di Kabupaten Sukabumi dapat terbebas dari penyakit yang disebabkan ternak. ”Gagasan utamanya adalah bahwa dengan penentuan objek dan jenis serta peneta­pan retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha di bidang peternakan yang baik dan tepat dengan memerhatikan biaya penyediaan jasanya. Antara lain kemampuan ma­syarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut,” jelasnya. (ade/hep/suf/run)

Tags

Terkini