METROPOLITAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menangkap Atika Kasim, istri dari mafia sabu Aceh, Murtala Ilyas. Atika diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kejahatan suaminya. "Telah ditangkap lima orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang dari kejahatan/tindak pidana narkoba (predicate crime), salah satunya atas nama Atika Kasim," jelas Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan. Selain Arik, BNN juga menangkap 4 orang lainnya yakni Muhibut, Aprianda, Irwan S dan Ferdy S.