berita-hari-ini

UMK Naik Terus, Pengusaha Terancam Gulung Tikar

Jumat, 15 November 2019 | 09:20 WIB
MENJERIT: Kenaikan UMK yang tidak terkendali dan semakin tinggi membuat para pelaku industri bisa gulung tikar dan hengkang dari Kabupaten Sukabumi.

METROPOLITAN - Asosiasi Pen­gusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Pleno Dewan Pengu­pahan mengkhawatirkan sejumlah perusahaan teran­cam gulung tikar atau ming­gat dari Sukabumi ke Jawa Tengah jika Upah Minimum Kabupa­ten (UMK) Sukabumi tidak di­kendali­kan pe­merintah sesuai kemampuan perusahaan. Sekretaris Apindo Kabupa­ten Sukabumi Sudarno men­gatakan, pemerintah harus melakukan terobosan dan solusi dalam penetapan pen­gupahan agar tidak berdam­pak sistemik ke semua indu­stri. Khususnya industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. ”Sayang kalau ada perusa­haan besar industri padat karya sampai harus gulung tikar atau hengkang ke daerah lain dengan adanya kenaikan UMK,” ujarnya. Sudarno menjelaskan, kenai­kan UMK setiap tahun yang relatif tinggi menimbulkan keluhan bagi para pengusaha. Pasalnya, kenaikan upah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas ha­sil kerja dan peningkatan nilai penjualan hasil produksi. ”Apalagi bila perusahaan-perusahaan di sektor garmen dan sejenisnya karena finan­sialnya yang tidak sehat. Hal ini bisa membuat perusa­haan gulung tikar,” bebernya. Sudarno mengaku saat ini pihaknya bersama Dewan Pengupahan Unsur Apindo sedang memperjuangkan untuk penyelamatan keber­langsungan industri padat karya agar tetap bertahan dan berkembang di Kabupaten Sukabumi. ”Ini adalah upaya terbaik, karena bila pengusaha bertahan dan berkembang maka bisa menyerap banyak tenaga ker­ja. Hal ini berbanding lurus dengan peningkatan taraf pe­reknonomian masyarakat,” tutupnya. (hep/suf/run)

Tags

Terkini