METROPOLITAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan mengkhawatirkan sejumlah perusahaan terancam gulung tikar atau minggat dari Sukabumi ke Jawa Tengah jika Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi tidak dikendalikan pemerintah sesuai kemampuan perusahaan. Sekretaris Apindo Kabupaten Sukabumi Sudarno mengatakan, pemerintah harus melakukan terobosan dan solusi dalam penetapan pengupahan agar tidak berdampak sistemik ke semua industri. Khususnya industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. ”Sayang kalau ada perusahaan besar industri padat karya sampai harus gulung tikar atau hengkang ke daerah lain dengan adanya kenaikan UMK,” ujarnya. Sudarno menjelaskan, kenaikan UMK setiap tahun yang relatif tinggi menimbulkan keluhan bagi para pengusaha. Pasalnya, kenaikan upah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas hasil kerja dan peningkatan nilai penjualan hasil produksi. ”Apalagi bila perusahaan-perusahaan di sektor garmen dan sejenisnya karena finansialnya yang tidak sehat. Hal ini bisa membuat perusahaan gulung tikar,” bebernya. Sudarno mengaku saat ini pihaknya bersama Dewan Pengupahan Unsur Apindo sedang memperjuangkan untuk penyelamatan keberlangsungan industri padat karya agar tetap bertahan dan berkembang di Kabupaten Sukabumi. ”Ini adalah upaya terbaik, karena bila pengusaha bertahan dan berkembang maka bisa menyerap banyak tenaga kerja. Hal ini berbanding lurus dengan peningkatan taraf pereknonomian masyarakat,” tutupnya. (hep/suf/run)