METROPOLITAN.id - Polresta Bogor Kota menggerebek salah satu rumah kontrakan di Kampung Cimanggu Perikanan Darat, kelurahan kedung Waringin, Kecamatam Tanahsareal, Kota Bogor, Selasa (19/11). Rumah tersebut diduga menjadi lokasi produksi jutaan obat keras golongan G. Dalam penggerebekan itu, polisi tak hanya menemukan jutaan butir obat siap edar. Berbagai jenis bahan baku pembuatan obat hingga kemasan memenuhi rumah tersebut. "Ada indikasi pembuatan obat. Ada 2 jenis. Ada juga bahas dasar, hologram, tempat penyajian, kemasan, sampai bahan baku. Ada barang yang siap diedarkan dan ada juga yang sudah diedarkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Niko Adiputra.
-