METROPOLITAN - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) mengapresiasi langkah BPOM dan Kemenkominfo, karena cepat tanggap dalam mengklarifikasi video hoaks, yang menyebutkan produk nata de coco terbuat dari plastik. BPOM telah mengklarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada 7 Desember 2019 dan Kementerian Kominfo juga menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 2019 kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. “Kami melihat video hoaks yang beredar itu dibuat oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Dari situ kami melihat pentingnya kita bersama-sama meningkatkan edukasi, menyampaikan berita yang benar, mengklarifikasi, supaya masyarakat paham dan tidak menyebarkan berita hoaks,” ungkap Ketua Komite Regulasi Teknis Pangan, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Susana, dalam pernyataan resminya, Senin (16/12/2019).