berita-hari-ini

Dibunuh Polisi Saat Demo, Randi dan Yusuf Jadi Nama Auditorium di KPK

Minggu, 22 Desember 2019 | 06:00 WIB

METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabadikan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.
Randi dan Yusuf dikenang dengan menyematkan namanya sebagai nama auditorium di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta. Randi dan Yusuf meninggal dunia akibat ditembak polisi saat unjuk rasa menolak revisi UU KPK di gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang hadir dalam peresmian itu mengatakan, nama Randi dan Yusuf diabadikan sebagai bentuk perjuangan dan telah berjasa untuk memperkuat kinerja KPK. “Untuk mengenang itu, KPK mengenangnya sebagai nama ruangan,” kata Syarif usai meresmikan ruangan tersebut, di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12). Meski tidak lagi bertugas di KPK, kata Syarif, dia akan sering berkunjung ke gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. “Iya pasti sering berkunjung. Karena sebelum saya komisioner KPK kan saya sering ke KPK. Ya setelah tidak menjabat komisioner lagi ya saya akan tetap ke sini karena hidup saya tidak jauh-jauh dari pemberantasan korupsi,” ucap Syarif. Sementara itu, perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Imam yang juga hadir dalam peresmian itu menyatakan, dengan adanya ruangan Randi dan Yusuf, maka itu menjadi sebuah simbol semangat pemberantasan korupsi. “Ini menjadi tanda semangat di tubuh KPK, dengan pimpinan yang baru di bawah Bapak Firli, ada tanda bahwa perjuangan KPK di periode sebelumnya telah memakan korban,” ujar Imam.
Imam juga menuturkan, apa yang telah dilakukan Randi dan Yusuf merupakan bentuk perjuangan agar KPK tetap kuat. Dia pun mengharapkan, agar pimpinan KPK periode 2019-2023 tetap memperjuangkan pemberantasan korupsi. “Bahwa hal yang kemudian memakan korban itu adalah memperjuangkan bagaimana KPK ini tetap kuat jangan sampai semangat itu hilang pada periode berikutnya,” tegas Imam. Dalam ksempatan yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan Randi dan Yusuf merupakan pahlawan muda pembela reformasi dan pemberantasan korupsi. “Bagi saya mereka adalah pahlawan muda pembela reformasi. Karena mereka ini bukan sekedar menyampaikan ekspresi atau pendapat, tetapi membela esensi-esensi agenda reformasi itu,” terang Usman. Usman menyebut, peresmian ruangan tersebut sebagai bentuk apresiasi perjuangan mereka. Karena telah berani memperjuangkan kinerja pemberantasan korupsi. “KPK dilahirkan oleh gerakan reformasi ketika Randi, Yusuf hingga Akbar bergerak, mereka mengerahkan segala daya upaya melalui kekuatan mobilisasi untuk memastikan KPK tidak dilemahkan,” tegas Usman. Selain meresmikan auditorium Randi dan Yusuf, KPK juga meresmikan lima ruangan lainnya yang berada di lantai dua gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, yakni ruangan Randi, ruangan Yusuf, ruangan Maulana Suryadi, ruangan Akbar Alamsyah, dan ruangan Bagus Putra Mahendra. Untuk diketahui, dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi meninggal dunia saat unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9) lalu. Sementara Maulana, Akbar, dan Bagus juga telah meninggal dunia saat berunjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK.

Tags

Terkini