METROPOLITAN.id - Kantor Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, ternyata berdiri bukan di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Lahan itu ternyata milik PT Sentul City yang belum diserahterimakan. Kondisi itu terungkap saat Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil Bogor I menggelar Reses Masa Persidangan I di kantor Kecamatan Babakanmadang, Jumat (20/12). Mendengar hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku bakal langsung menindaklanjutinya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan semata untuk tertib aset di Pemkab Bogor. "Ini kan kantor pemerintahan, maka harus punya status tanah yang jelas. Kalau status tanahnya sudah jelas, kita akan anggarkan untuk membangun kantor yang lebih representatif. Karena ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat," ujar Rudy.
-