berita-hari-ini

Habib Husein Pelaku Cabul Praktik Pengobatan pakai Mantra

Sabtu, 21 Desember 2019 | 09:44 WIB
EKSPOS: Polisi melakukan ekspos kasus pencabulan yang dilakukan Habib Husein.

METROPOLITAN - BEKASI Polisi mengungkap motif pencabulan yang dilakukan Husein Alatas atau yang lebih dikenal Habib Husein Alatas. Tersangka disebut-sebut memiliki ketertarikan kepada korban. "Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada tersangka ini, korban yang terakhir ini ada ketertarikan dari tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Saat beraksi pura pura mengobati, polisi menyebut, Habib Husein Alatas membacakan mantra hingga menepuk-nepuk korban sebelum melakukan pencabulan terhadap korban. "Modusnya mengobati segala macam penyakit," katanya Untuk meyakinkan korban, Habib Husein Alatas membacakan doa-doa terlebih dahulu. Dia lalu menepuk-nepuk bahu korban hingga tidak sadarkan diri. "Teknisnya pada saat melakukan pencabulan dengan cara membacakan doa-doa dan kemudian menepuk bahu dari pada korban sehingga korban tertidur, jadi ditepuk dan korban ini tertidur," imbuhnya. Pada saat korban tidak sadarkan diri, Habib Husein Alatas melakukan aksinya. Saat melakukan pencabulan,korban tersadar. "Tapi saat melakukan pencabulan tersebut korban tiba-tiba terbangun dan mengetahui ada kejanggalan di sesuatu dari bagian tubuh diri korban," imbuhnya Sementara tersangka mengaku selama ini belum pernah melakukan pencabulan terhadap korban lain. "Tapi, menurut pengakuan, ada ketertarikan dari tersangka pada korban yang terakhir ini," imbuhnya. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Habib Husein Alatas. Polisi masih mengembangkan kemungkinan ada korban lain dari Habib Husein Alatas. Pencabulan terjadi di Desa Ciledug, Kematcaan Setu, Kabupaten Bekasi, pada 26 November 2019. Korban berobat kepada pelaku dengan harapan sembuh dari penyakitnya yang sudah menahun.Namun, tanpa diduga, pelaku malah mencabulinya. Seusai kejadian itu, korban lapor ke polisi pada 27 November. Pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan AKP Noor Marhgantara pada 16 Desember 2019. Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya. (de/feb)

Tags

Terkini