berita-hari-ini

Biji Ganja Jadi Barbuk yang Diamankan BNNK Bogor

Senin, 23 Desember 2019 | 14:28 WIB

METROPOLITAN.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor merilis hasil pengungkapan kasus selama tahun 2019 di Kantor BNNK Bogor, Senin (23/12). Hasilnya, sejumlah barang bukti (barbuk) dan tersangka berhasil diamankan.

Salah satu yang menjadi barbuk adalah biji ganja seberat 2,9 gram. Biji ganja tersebut diketahui milik tersangka berinisial DAAO yang ditangkap pada Juli 2019. Dari tangan tersangka, BNNK juga mengamankan ganja sebanyak 305,21 gram. Kepala BNNK Bogor, Setiabudhi Nugraha merinci barang bukti dan tersangka lain yang ikut diamankan. Pada Januari 2019, tiga tersangka berinisial RA, RSR dan OKY diamankan. RA kedapatan memiliki 0,38 gram sabu, RSR memiliki 0,81 gram sabu, dan OKY memiliki 0,21 gram sabu. Di bulan Mei, BNNK Bogor kembali melakukan pengungkapan. Barbuk berupa ganja seberat 78,84 gram berhasil diamankan dari tersangka MYAA. Pada bulan Juni, BNNK berhasil mengamankan 0,50 gram sabu dan 3,02 gram ganja dari pelaku berinisial KSAW. Di bulan selanjutnya, Juli, pria berinisial LDS berhasil diamankan berikut barbuk sebanyak 409,8 gram ganja. Untuk November, BNNK berhasil mengamankan 0,39 gram sabu berikut bong atau alat hisap dari tangan pelaku berinisial PS. "Total barang bukti yang berhasil disita selama 2019 yaitu sabu sebanyak 2,29 Gram, ganja 796,87 gram dan biji Ganja 2,9 gram," kata Budhi. Menurutnya, kasus-kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Kabupaten Bogor. (fin)

Tags

Terkini