METROPOLITAN.id - 46 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Gunung Sindur mendapat hadiah remisi Natal 2019. Pemberian remisi dilakukan usai perayaan Natal di Gereja Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (25/12). Keluarga napi yang mendapat remisi hadir dalam perayaan tersebut. Para napi nampak kompak mengenakan topi sinterklas. Kepala Lapas Gunung Sindur, Sopiana mengatakan, total napi yang menganut agama Nasrani sebanyak 60 orang. Dengan rincian, Remisi Khusus I sebanyak 45 orang dan Remisi Khusus II sebanyak 1 orang. "Remisi Khusus II yang berarti napi langsung bisa menghirup udara bebas di luar lapas setelah perayaan Natal, atas nama Alendra Bin Anda Suhendar," kata Sopiana.
-
-