berita-hari-ini

Pakai Topi Sinterklas, 46 Napi Lapas Gunungsindur Dihadiahi Remisi Natal

Rabu, 25 Desember 2019 | 13:30 WIB

METROPOLITAN.id - 46 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Gunung Sindur mendapat hadiah remisi Natal 2019. Pemberian remisi dilakukan usai perayaan Natal di Gereja Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (25/12). Keluarga napi yang mendapat remisi hadir dalam perayaan tersebut. Para napi nampak kompak mengenakan topi sinterklas. Kepala Lapas Gunung Sindur, Sopiana mengatakan, total napi yang menganut agama Nasrani sebanyak 60 orang. Dengan rincian, Remisi Khusus I sebanyak 45 orang dan Remisi Khusus II sebanyak 1 orang. "Remisi Khusus II yang berarti napi langsung bisa menghirup udara bebas di luar lapas setelah perayaan Natal, atas nama Alendra Bin Anda Suhendar," kata Sopiana.
-
Menurutnya, besaran remisi yang diperoleh bervariasi. Mulai dari 1 bulan sebanyak 33 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 8 orang dan 2 bulan sebanyak 5 orang. Adapun napi Nasrani yang belum menerima jatah remisi sebanyak 14 orang disebabkan mereka belum memenuhi persyaratan. Sehingga, tak masuk ke dalam nama yang menerima remisi. Sopiana menjelaskan, pemberian remisi khusus Natal 2019 sudah dilaksanakan sesuai dengan semangat revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. "Napi tinggal rajin mengikuti kegiatan di Gereja dan tempel absensi sidik jari. Itu sudah serta merta hak remisi akan didapatkan. Karena semuanya sudah terekam otomatis dalam Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP), tanpa perlu membayar," terangnya.
-
Sopiana berharap, pemberian Remisi Natal dapat memotivasi napi untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. "Apalagi di hari besar keagamaan dan disaksikan keluarga baik istri, orang tua maupun kerabat. Semoga remisi bisa dijadikan rasa syukur atas nikmat Tuhan," tandas Sopiana. Usai pemberian remisi, dilanjutkan dengan Ibadah Perayaan Natal bekerjasama dengan Gereja Bethel Indonesia (GBI) WTC Serpong. (fin)

Tags

Terkini