METROPOLITAN.id - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor menggelar inspeksi keselamatan atau ram check untuk kendaraan bus dan truk di rest area KM 45 Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (25/12). Inspeksi dilakukan untuk memastikan angkutan-angkutan besar yang akan lewat di Jalur Puncak laik jalan dan tidak membahayakan. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa fisik kendaraan dan kelengkapan dokumen. Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, petugas memeriksa satu per satu fungsi rem, lampu, ban hingga wiper. Hasilnya, petugas mendapatkan satu bus dan dua truk dalam kondisi yang tidak layak. Kendaraan-kendaraan tersebut didapati kondisi bannya gundul, rem kurang terpasanga baik hingga wiper yang tidak layak. "Pada saat tadi kita lakukan pengecekan, ada bus dan truk dengan ban gundul, rem kurang, wiper tidak layak dan lainnya. Makanya kita bekerja sama dengan Dishub untuk menertibkan kendaraan yang tidak layak tersebut," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, Rabu (25/12). Selanjutnya, kendaraan tak laik jalan tersebut diamankan. Kendaraan boleh digunakan kembali jika sudah diperbaiki. "Kita tahan sampai dibenarkan," ungkapnya. Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk memastikan angkutan umum dan angkutan barang yang akan melintasi puncak dalam kondisi laik jalan. Sebab, jalur puncak memiliki karakteristik yang berbeda dengan kontur naik-turun. "Kami berharap semua kendaraan yang melintas Jalur Puncak itu kondisi layak dan sehat, termasuk pengemudinya. Mengingat jalur puncak sendiri memiliki karakteristik yang berbeda, jalur naik turun. Kami akan terus melakukan penindakkan," terang Fadli. (fin)