METROPOLITAN - JAKARTA Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan 24,197 kg sabu dan 1000 butir akstasi dari jaringan Malaysia. Satu tersangka jaringan ini tewas ditembak lantaran melawan perugas, 4 lainnya menyerah saat diciduk terpisah di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Tol Cipali. Kelima tersangka, adalah HW ( 39, – tewas), KU (31), RD (37), A (40), dan SS (45) masih dilakukan pemeriksaan untuk membongkar bandar besar dari jaringan narkotika ini. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, prngungkapan jaringan narkotika itu dari informasi masyarakat yang resah melihat peredaran narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara. Kemudian tim Satgas 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 17 Desember 2019, melakukan penangkapan terhadap KU di Jalan Marina Raya, Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti shabu 6,624 kg. Dari keterangan KU ia ternyata disuruh oleh HW kemudian diciduk di Jalan Peternakan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan menyita 16,693 kg shabu. HW yang merupakan residivis, baru keluar 4 bulan dari lembaga pemasyarakatan (LP), HW tewas saat dilakukan pengembangan karena melawan petugas saat diringkus. Tim satgas kembali menangkap RD dari keterangan KU di daerah Jalan Pluit Karang Karya, Penjaringan, Jakarta Utara. “Sesuai keterangan RD, bahwa ia bersama AL membawa shabu dari seorang di daerah Tembilah Riau yang dikendalikan oleh F dan L yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” ucap Argo, Kamis (26/12/2019). Petugas kembali melakukan pengembangan dari keterangan RD, dan mengejar seorang wanita, SS dan meringkusnya di rest area KM 102 Tol Cipali. Saat itu SS hendak menuju Mataram dengan menggunakan bus. Dari tangan SS tim menemukan shabu 1,053 kg dan ekstasi 1000 butir. “SS membawa narkotika ke daerah Mataram dijanjikan upah Rp 20 juta, namun SS baru menerima Rp 4 juta. Kekurangan Rp 16 juta, bila narkotika sudah sampai Mataram,” terang Argo KASUS NARKOBA NAIK TIGA KALI LIPAT Sementara di Kota Depok, kasus narkoba telah meningkat sebesar 300 persen atau tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Dari kasus narkoba yang terungkap sepanjang 2019, Polres Depok menyita 68 gram ganja, 4 butir pil ekstasi, dan sekira 2.144 gram sabu. "Nah ada peningkatan hampir 300 persen," ujar Kapolres Kota Depok AKBP Aziz Andriansyah dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Kamis (26/12/2019). Dengan adanya kenaikan kasus peredaran narkoba, pihak kepolisian pun berupaya keras mengungkap sindikat-sindikat yang beroperasi di Kota Depok "Di sisi lain kami berupaya lebih keras lagi untuk mengungkap beberapa sindikat di Depok," ujar Aziz. Sindikat tersebut biasa menjalankan modus dengan cara-cara yang beragam, beberapa di antaranya peredaran dari dalam lapas, melalui cash on delivery (CoD), penjualan dengan sistem ketengan hingga dibuang atau diletakkan di tempat umum yang tidak jadi perhatian petugas kepolisian. Lebih lanjut, Aziz juga mengungkapkan bahwa Polres Depok belum menamukan adanya jenis narkoba baru selama 2019. "Belum ada, belum," ucapnya (kps/feb)