METROPOLITAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons keluhan wisatawan soal harga tiket yang dianggap masih mahal. Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Wishnutama Kusubandio. Wishnutama menyatakan akan bekerja keras agar harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau bagi masyarakat. Dirinya pun telah berkoordinasi dengan Kemenhub. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Hengki Angkasawan menegaskan bahwa Kemenhub tidak punya wewenang untuk menurunkan harga tiket yang masih dikeluhkan itu. "Iya makanya Kemenhub dari segi ini kan kami hanya menetapkan regulasi kan. Kan sudah kami sampaikan berkali-kali bahwa Kementerian Perhubungan hanya berwenang untuk menentukan tarif batas atas dan tarif batas bawah," kata dia saat dihubung Jumat (27/12/2019).
Dia menjelaskan bahwa tiket penerbangan pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) sejauh ini tidak ada yang melanggar tarif batas atas dan tarif batas bawah.
"Untuk kelas-kelas yang ekonomi semuanya tidak ada yang melanggar, dan semua unsur pengawasan sudah kami lakukan di 38 bandara, dan sampai saat ini tidak ada hal-hal yang dikeluhkan," ujarnya.
Namun untuk pesawat kelas bisnis, dirinya menjelaskan itu memang menjadi kewenangan pihak maskapai dalam menetapkan tarifnya.
Dia juga mengatakan bahwa harga tiket maskapai dengan penerbangan LCC sudah cenderung turun harga. Ada pula yang memberikan diskon libur Nataru.