METROPOLITAN.id - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Langka yang tinggal di Babakan Pandai, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digelandang pihak Imigrasi Kelas I Bogor, Jumat (27/12). Informasi yang dihimpun, sebetulnya ada 7 WNA asal Srilangka yang tinggal di Cibanteng sejak seminggu belakangan. Mereka berniat bakal membuka usaha ternak ayam. Dari 7 orang tersebut, satu orang tidak memilik paspor. Sementara 2 lainnya paspornya habis. Kepala Desa Cibanteng, Warso mengatakan, awalnya ketua RT03 melaporkan adanya WNA asal Sri Langka yang sudah lima hari tinggal di kontrakan. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, keberadaan WNA tersebut di laporkan ke Camat Ciampea dan Polsek Ciampea "Rencananya ke 7 WNA tersebut ngontrak rumah selama 3 bulan," ujar Warso.
-