berita-hari-ini

Status Tanggap Darurat Bekasi Diperpanjang sampai Maret

Kamis, 16 Januari 2020 | 10:59 WIB
PENETAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana hingga Maret mendatang.

METROPOLITAN - BEKASI Status tanggap darurat bencana di Kota Bekasi kembali diperpanjang hingga tiga bulan ke depan atau sampai Maret 2020. Perpanjangan ini diakibatkan masih banyaknya titik lokasi yang masih tergenang lumpur. Perpanjangan ini berdasarkan rapat Kordinasi dengan BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Pusat dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (15/1/2020). Rahmat menambahkan, masa perpanjangan status darurat bencana ini juga mengikuti cuaca yang diperkirakan baru akan berakhir pada Maret 2020. Sehingga, pemerintah daerah melakukan tindakan untuk penanganan dan pencegahan hingga sekarang. Pertama perpanjangan itu karena rehabilitasi belum selesai di beberapa titik yang sebelumnya tergenang banjir. Dan kami mengantisipasi curah hujan yang masih tinggi sampai Maret,” kata Rahmat. Sejauh ini, Rahmat mengaku, sejumlah pegawai tekhnis atau dinas yang bukan pelayanan akan diterjunkan untuk membantu titik genangan lumpur. Penerjunan pegawai ini sudah dilakukan sejak status darurat bencana awal kemarin. Kami terjunkan pegawai dari organisasi perangkat daerah yang tidak masuk dalam pelayanan, mereka bekerja bahu membahu bersama warga,” ucapnya. Rahmat menjelaskan, titik yang masih tergenang lumpur diantaranya berasa di Kemang IFI, Pondok Gede Permai, Komplek Angkatan Laut, Pondok Mitra Lestari dan Perumahan Jatiasih Indah. Menurut dia, kendala keterlambatan pembersihan itu karena alat. Kami kekurangan alat untuk pembersihan lumpur dan ketersediaan mesin pompa. Karena pompa yang kita miliki sudah banyak yang rusak,” tandas Rahmat. (ind/feb)

Tags

Terkini