METROPOLITAN - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menanggapi informasi yang beredar yang menyebut 'jika uang elektronik hilang, maka denda bisa dihindari melalui pencatatan nomor identitas atau pengambilan foto uang elektronik'. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.