METROPOLITAN – PDI Perjuangan membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Cara PDIP ini pun dikritik elite partai politik lain.
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan dukungan untuk KPK agar tak takut mengusut dugaan kasus ini. Ia berharap ada keberanian KPK tetap melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP seperti halnya kantor KPU.
"Sebaiknya KPK segera melaksanakan langkah tertunda yang belum dilakukan yaitu mencari bukti-bukti perkara di kantor DPP PDIP. Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak memeriksa dan mencari bukti di DPP PDIP," kata Ferdinand, Jumat, 17 Januari 2020.
Dia menyampaikan pesan agar komisioner KPK saat ini yang dipimpin Firli Bahuri berani dan tak perlu takut. Meski menurutnya dalam dugaan kasus ini, KPK berurusan dengan pihak penguasa.
"Ayolah berani, tak perlu takut dengan kekuasaan dan penguasa. Rakyat akan mendukung KPK dan berdiri bersama KPK untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi," tuturnya.
Ferdinand membandingkan era Firli dengan pimpinan KPK sebelumnya. Kata dia, era Agus Rahardjo lebih berani melakukan gebrakan ketimbang pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023. Apalagi, sekarang publik menyoroti kiprah KPK di era keterbukaan informasi.
"Tidak elok di era keterbukaan seperti sekarang justru komisionernya makin tertutup dan mundur prestasinya. Maka itu, beranilah para komisioner, rakyat pasti mendukung," ujar Ferdinand.
Sebelumnya, DPP PDIP mengumumkan pembentukan tim hukum yang terdiri dari beberapa lawyer, Rabu, 15 Januari 2020. Tim hukum ini menyangkut kasus dugaan suap yang sudah menjerat Wahyu Setiawan serta caleg PDIP Harun Masiku.
Pembentukan tim hukum tersebut diumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly, dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
Yasonna yang juga Menteri Hukum dan HAM ini menyinggung arah pemberitaan kasus dugaan suap tersebut yang dinilai mengarah 'ke mana-mana'. Pemberitaan tanpa ada data akurat menjadi perhatian PDIP.
"Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," kata Yasonna.
Adapun tim hukum PDIP ini antara lain beranggotakan sejumlah pengacara seperti Nurul Wibawa, I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera. Tim Hukum ini sudah menemui pimpinan KPU hingga Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 16 Januari 2020.