berita-hari-ini

Helmy Yahya Tak Terima Dicopot dari Dirut TVRI, Komisi I DPR Agendakan Pertemuan 2 Pihak Pekan Depan

Minggu, 19 Januari 2020 | 00:00 WIB

METROPOLITAN - Helmy Yahya tak terima dicopot sebagai Direktur Utama TVRI, oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Kamis (16/1/2020). Sehingga, Helmy Yahya menyiapkan surat pembelaan, yang didukung oleh semua direksi TVRI. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Chandra Hamzah, Helmi Yahya memperlihatkan surat pembelaannya itu kepada awak media.
"Pembelaan lampirannya ada 1.200 halaman, suratnya 27 halaman. Dan pada tanggal 18 Desember menyampaikan itu didukung semua direksi,” kata Helmy Yahya di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020), dikutip dari Kompas.com. Helmy Yahya mengatakan, salah satu alasan pencopotannya, karena program dari Liga Inggris yang memakan biaya besar. “Memberi penjelasan pembelian program berbiaya besar Liga Inggris, itu saja." "Semua stasiun di dunia program monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton,” kata dia. Ia pun mempertanyakan adanya masalah administrasi dari program tersebut. “Kepercayaan orang lima kali lipat lebih besar dari TV lain, Mola TV menayangkan Liga Inggris. Ini rezeki anak soleh, apakah ada masalah administrasi kami ngambil Liga Inggris?” tanya Helmy Yahya. Sebelumnya, Helmy Yahya disebut belum melaporkkan terkait pendanaan program Liga Inggris itu kepada Dewan Pengawas. Namun, Helmy menyebut dirinya telah melaporkan pembiayaan tersebut. “Kan program 2019 ditawarkan dan hanya anggarannya enggak ada, karena anggaran sudah di-approve di 2018,” jelas Helmy Yahya. Sementara itu, Komsi I DPR yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, akan mengagendakan pemanggilan terhadap Dewan Pengawas TVRI dan Helmy Yahya. Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyahari, mengatakan, pihaknya berharap kedua pihak bisa menyelesaikan kekisruhan saat ini secara damai. "Kami sih berharap agar kasus ini bisa selesai dengan baik, selesai dengan damai, sepanjang memang tidak ada yang material," kata Abdul, dikutip dari , Jumat (17/1/2020). Ia menyampaikan, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan. Namun, Abdul mengaku, pihaknya belum mengetahuinya secara detail, sehingga Komisi I akan memanggil keduanya. "Hanya masalah komunikasi. Saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau Dewas memandang yang lain, karena kita enggak tahu detailnya, kami akan panggil mereka semuanya," ungkapnya. Abdul berencana akan melakukan pemanggilan pada pekan depan. Ia mengatakan, hal tersebut akan menjadi materi dalam rapat agar masalah di antara kedua pihak menjadi terang-benderang. "Kami akan panggil, mudah-mudahan minggu depan," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Helmy Yahya diberhentikan dari Direktur TVRI akibat kinerja Helmy tidak sesuai rencana kerja yang sudah dibuat. Program yang dipermasalahkan Dewan Pengawas TVRI antara lain hak siar Liga Inggris dan rebranding TVRI. Pada awal Desember silam, Dewan Pengawas LPP TVRI juga pernah menonaktifkan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non-aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022. Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Direktur Utama TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus sebagai Direktur Utama TVRI. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

Tags

Terkini