berita-hari-ini

Perampok Modus Ganjal ATM Sudah 3 Kali Beroperasi, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Rabu, 29 Januari 2020 | 14:04 WIB

METROPOLITAN.id - Perampok modus pengganjal ATM yang diamankan di Sentul, Kabupaten Bogor mengaku baru tiga kali beroperasi. Namun, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. "Sudah tiga kali melakukan aksi ini, mungkin ada korban. Tapi di wilayah Babakan Madang baru satu kali, untuk lokasinya mereka tidak menyebutkan," kata Kapolsek Babakanmadang, Kompol Silfia Sukma Rosa. Terkait kemungkinan pelaku memiliki jaringan, dirinya mengaku masih melakukan pendalaman. Yang jelas, saat diamankan hanya ada dua pelaku. "Sedang pengembangan untuk melihat adanya potensi jaringannya. Yang jelas mereka ini berdua dan sudah kita amankan," terangnya.
-
Sebelumnya, Modus itu terkuak saat dua kawanan pengganjal ATM berhasil di ringkus Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babakan Madang saat hendak melancarkan aksinya di daerah Sentul. Kapolsek Babakanmadang, Kompol Silfia Sukma Rosa Tanjung menceritakan, keduanya berhasil diringkus setelah ada korban yang melaporkan hilangnya uang dalam ATM. Mulanya, korban akan melakukan transaksi di salah satu mesin ATM di wilayah Sentul. Ternyata, mesin ATM tersebut telah dipasangi besi untuk mengganjal kartu ATM agar tidak bisa keluar. "Modus yang dilakukan dua pelaku ini dengan cara mengganjal ATM dengan besi yang sudah dipersiapkan," kata Silfia, Selasa (28/1). Usai mengganjal ATM, pelaku mengawasi sekitar lokasi sambil menunggu warga yang ingin menggunakan ATM. Saat itu, korban merasa kesulitan mengeluarkan kartu ATM-nya dari mesin. Pelaku kemudian menghampiri dan berpura-pura untuk membantu. "Pelaku meminta korban untuk menekan lagi pinnya, ternyata sambil dihafal. Ketika sudah hafal, pelaku langsung meninggalkanya keluar," terangnya. Pelaku ternyata tak benar-benar pergi dan masih memantau di sekitar lokasi. Mengetahui korbannya sudah pergi dan kartunya tak bisa dikeluarkan dari mesin ATM, pelaku langsung melakukan aksinya. Pelaku menguras uang milik korban karena sudah hafal nomor pin kartunya. "Mereka berhasil menguras uang korban sebesar Rp40 juta," ungkap Silfia. Beberapa waktu kemudian, korban menyadari uangnya sudah terkuras dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Babakan Madang. Tim Reskrim pun langsung bergerak cepat. Bermodalkan rekaman CCTV, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat akan melancarkan aksinya kembali di Rest Area Sentul. "Tim langsung melakukan menangkap pelaku dengan modal rekaman CCTV saat keduanya hendak melakukan aksinya di Rest Area Sentul," pungkasnya. Karena berusaha melarikan diri, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. (ogi/b/fin)

Tags

Terkini