berita-hari-ini

Objek Wisata Gunung Batu Dikeruk, Batu Sebesar Rumah Longsor

Rabu, 29 Januari 2020 | 15:48 WIB

METROPOLITAN.id - Objek wisata alam pendakian Gunung Batu, atau yang dikenal Gunung Batu Jonggol di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dikeruk penambang tanpa izin. Akibatnya, selain merusak lokasi wisata, bebatuan seukuran rumah mengalami longsor dari gunung yang memiliki tinggi 875 MDPL itu. Informasi yang dihimpun, keberadaan galian C ini pertama kali mulai pada 2008 dengan mengerahkan alat crusher stone atau penghancur batu. Usut punya usut, izin yang diperoleh lokasi tambang hanya sampai 2012 dan tidak mendapat izin untuk diperpanjang. Aktifitas tambang ini kembali mulai pada pada oktober 2019 lalu, namun sempat berhenti lantaran adanya sejumlah pemberitaan media. Baru-baru ini, sudah seminggu terahkhir, aktifitas pengerukan batu kembali berlanjut. "Sejak ada galian ini terjadi kerusakan jalan, setiap hari truk menganggut batu ke sini,"  kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/1). Selain itu, dampak lain dari aktifitas tambang ini menyebabkan endapan tanah yang merusak embung danau yang baru dibangun Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor. "Jadi lokasi ini kami buat pengairan petani sampai memancing, tapi ini rusak linkungannya," ungkapnya. Saat dikonfirmasi, Camat Sukamakmur Agus Manjar menyebut galian tersebut milik perorangan. Pihaknya pun sudah memanggil pemilik. "Saya sudah panggil tetapi belum datang lagi," kata Agus. Menurutnya, selain tidak berizin, terdapat masalah lain dari galian ilegal tersebut. Salah satunya soal penataan galian C. "Katannya (pemilik tambang, red) sedang ke Palembang. Saya ini sedang membuat teeguran lagi agar dia datang. Persoalan kedua adalah melakukan aktifitas galian batu di lokasi Gunung Batu ini. Kepala desa lapor kita langsung surat panggilan, tetapi dia tidak datang," tandasnya. (don/fin)

Tags

Terkini