METROPOLITAN – Sebanyak empat pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Bogor berhasil diciduk jajaran Satnarkoba Polres Bogor, Rabu (29/1) malam. Keempatnya diamankan karena positif menggunakan narkoba jenis sabu dan memiliki obat golongan IV jenis Hexymer. “Dari 61 orang yang dilakukan tes urine. Kita amankan tiga orang karena positif narkoba. Sedangkan, satu lagi diamankan karena kedapatan membawa obat-obatan terlarang,” kata Satnarkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam usai menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Rabu (29/1). Dalam razia ini, menurutnya, pihaknya tidak hanya melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Pihaknya juga turut meminta sejumlah pemandu lagu (PL) untuk melakukan hal yang sama. “Dari hasil tes urine mereka negatif,” ucap dia. Dirinya menambahkan, razia yang melibatkan tim gabungan dari aparat kepolisian dan POM TNI, ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Diharapkan, para pemilik termasuk para pengunjug THM dapat menjauhi penyakit masyarakat tersebut. “Kegiatan seperti ini akan terus diintenskan oleh kami bersama TNI. Kita akan sisir terus ke tempat-tempat yang disinyalir jadi tempat peredaran narkoba,” ujarnya. (mul/c/rez)