berita-hari-ini

Soal PTSL, Ketua Komisi A DPRD Jakarta Siap Bentuk Pansus

Jumat, 7 Februari 2020 | 09:05 WIB

Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiono

METROPOLITAN.ID- Program Pemetaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan pihak Kementerian ATR/BPN wilayah Administrasi Jakarta Timur berdasarkan keputusan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Nomor :868.1/KEP-31.75.PTSL/VI/2019 Tentang Pembentukan Tim Petugas kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kelurahan Kota Adminitrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Program PTSL membebaskan biaya bagi masyarakat dan memberikan dana Hibah sebesar Rp150 ribu perbidang yang dana tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan yang ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2019, diatur di diktum tiga dan diktum 4 melalui penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah( APBD).

Namun, ada dugaan penyelewengan dana hibah hingga pungli yang dipinta kepada masyarakat sebesar Rp1,5 juta perbidang  dengan jumlah bidang yang diajukan hampir kurang lebih 4.172 bidang tanah di Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiono, mengatakan akan segera membentuk dan mengusulkan kepada Ketua DPRD untuk membentuk Pansus.

"Rencana Komisi A akan segera mengusulkan pada Ketua DPRD untuk membentuk pansus khusus program PTSL yang agendanya akan segera kita lakukan akhir februari," tegasnya. 

Salah satu Politisi Demokrat ini juga menambahkan, program PTSL memiliki target dalam prosesnya. "PTSL itu by progress, ada target dan saya rasa tidak akan sesuai dengan target.Kami Komisi A akan segera memanggil semua pihak yang terkait dengan Program ini dan dalam waktu dekat kami akan segera memanggil semua walikota," imbuhnya lagi.

Halaman:

Tags

Terkini