berita-hari-ini

Gerebek Penginapan, Warga Amankan Dua Pasangan Mesum

Sabtu, 8 Februari 2020 | 12:06 WIB

METROPOLITAN - Sebuah penginapan di tengah perkampungan warga di Beji, Depok, digerebek warga. Penggerebekan dilakukan setelah ada dua pasang lawan jenis yang diduga menggunakan penginapan itu sebagai tempat mesum. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/2) sekitar pukul 22:00 WIB. Satpol PP Kota Depok bersama Polsek Beji merapat ke lokasi setelah mendapatkan informasi adanya penggerebekan warga terhadap pasangan mesum di penginapan tersebut. "Pada Kamis (6/2) malam kami mendapat informasi adanya amuk warga yang menggerebek sebuah bangunan penginapan atau hotel di Kampung Stangkle RT 04/10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok," kata Kasatpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdiani. Di lokasi tersebut, petugas mendapati puluhan orang telah 'mengepung' penginapan tersebut. Petugas kemudian mengamankan dua pasangan yang diduga melakukan mesum di kamar penginapan tersebut. "Telah diamankan dua pasangan lawan jenis dari amukan warga dalam kamar penginapan OR," imbuhnya. Kedua pasangan yang diamankan di lokasi adalah perempuan berinisial Khr (20) dan pasangannya, MRF (18), serta wanita berinisial RA (34) dan pasangannya, YP (35). Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan kedua pasangan tersebut. “Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Beji serta menghindari amukan warga, pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," terang Lienda. Penggerebekan penginapan ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak puluhan warga 'mengepung' penginapan tersebut. Di tengah kerumunan itu, tampak seorang wanita berkerudung merah menutupi wajahnya. Perempuan tersebut kemudian dibawa petugas. Warga kemudian meneriaki perempuan tersebut. Tidak lama kemudian, seorang pria yang diduga pasangan wanita itu menyusulnya dari belakang. "Ini emak-emak nih ya, kerudungan, kerudung merah, apes banget. Lakinya mana, Bu?" teriak seorang pria dalam video tersebut. (dtk/els)

Tags

Terkini