METROPOLITAN.id - Warga korban bencana di Kabupaten Bogor mestinya mendapat dana jaminan hidup (jadup) Rp10 ribu per hari. Namun hingga saat ini, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut tak kunjung cair. Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara angkat bicara soal persoalan tersebut. Menurutnya, Jadup baru dapat dicairkan jika telah ada hunian sementara (huntara) untuk korban bencana. "Jadi harus ada huntara dulu baru bisa kita cairkan," kata Juliari, Kamis (20/2). Tak hanya itu, Mensos mengaku pencarian juga berdasarkan pengajuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. "Aturannya sepertu itu. Jadi begitu mereka masuk huntara baru kita cairkan. Kalau ada yang tidak ada huntara, itu tanggungjawab Pemda,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku masalah data masih menjadi salah satu kendala pencairan belum busa dilakukan. Menurut Iwan, pendataan yang dibutuhkan cukup sulit lantaran mesti sangat detail. "Jadup itu memang yang agak berat, mesti by name by adress plus pakai binnya. Sebetulnya mestinya harus ada kelonggaran," kata Iwan. Meski demikian, dirinya mengaku sudah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk melakukan pendataan dengan cermat dab teliti. Dirinya ingin data tersebut bisa cepat tersusun dan benar-benar valid. "Kita targetkan waktu agar persoalan data ini tidak berlarut-larut. Kami juga meminta dinas-dinas terkait tidak lambat dan aktif menjemput bantuan-bantuan yang ada di pusat," pungkasnya. (fin)