berita-hari-ini

13 PSK Dikirim Dinsos ke Cirebon

Kamis, 27 Februari 2020 | 08:24 WIB
PENERTIBAN: Sembilan belas PSK didata Pol PP Kabupaten Bogor hasil penertiban Pol PP Kabupaten Bogor dalam program Nongol Babat (Nobat).

METROPOLITAN - Sebanyak 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) hasil penertiban Pol PP Kabupaten Bogor dalam program Nongol Babat (Nobat), akan direhabilitasi di Cirebon. Penyakit masyarakat itu berhasil ditertibkan di tiga lokasi, di antaranya di Kecamatan Kemang, Leuwiliang dan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Korban Perdagangan Orang pada Dinsos Kabupaten Bogor Buchori Muslim mengaku mengamankan 19 PSK dan satu penjual ciu, hasil limpahan dari penertiban Pol PP Kabupaten Bogor. “Karena di Sukabumi sudah penuh, kita akan kirim para PSK ini ke panti rehabilitasi di Cirebon,” kata Buchori Muslim kepada Metropolitan, kemarin. Ia menuturkan, dari 19 PSK itu, sebanyak enam orang sudah dikembalikan kepada keluarganya. Karena keenam PSK itu, dua orang masih di bawah umur dan dua orang sedang hamil. “Untuk laki-laki yang jual ciu sudah dikembalikan ke keluarganya. Cuma kita berikan surat peneguran. Para PSK yang akan dikirim kebanyakan warga luar Kabupaten Bogor,” bebernya. Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah menambahkan, para PSK itu ditertibkan Pol PP saat sedang menyanyi. Bahkan ada yang sedang melayani para lelaki hidung belang. “Mereka rata-rata berumur 30 hingga 34 tahun. Para PSK tersebut akan menjalani rehabiltasi selama enam bulan,” pungkasnya. (mul/c/yok/run)

Tags

Terkini