berita-hari-ini

Sepeda Gunung Curian Diamankan Polisi

Jumat, 28 Februari 2020 | 10:29 WIB

METROPOLITAN - Anggota Reskrim Unit Krimum Polrestro Depok berhasil meringkus kawanan spesialis pencuri sepeda gunung berserta penadah di Jalan Pakarena IV, Mekarjaya Sukma-jaya, Kota Depok, Kamis (27/2) dini hari. Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap, yakni SN (26) dan RG (21) ditangkap di Sukmajaya, sedangkan penadah DS (43) ditangkap anggota di daerah Bekasi. ”Kedua pelaku SN dan RG spesialis pencuri sepeda gunung bermerek sudah lebih dari sekali melakukan. Hasil curian sepeda lalu dijual ke penadah DS, dijual sekitar Rp500 hingga 1 juta,” ujarnya didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus.Modus pelaku yaitu mengambil sepeda yang sedang disimpan depan teras rumah korban. ”Pengakuan pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian, di antaranya di Jalan Jati Jajar Tapos, rumah milik Endang Muchtar,” ungkapnya.Hasil kejahatan pelaku, lanjut Azis, yang berhasil disita anggota berupa lima unit sepeda gunung dan satu unit hp Samsung Galaxy Ace 4. ”Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP yaitu SN dan RG, sedangkan penadah DS dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” tutupnya.(pkt/yok/run)

Tags

Terkini