berita-hari-ini

Pemkot Bekasi Evaluasi Apartemen Penyebab Banjir

Sabtu, 29 Februari 2020 | 08:04 WIB
PANTAU: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat memantau kondisi banjir di wilayahnya.

METROPOLITAN - Pemerintah Kota Bekasi berencana mengevaluasi izin bangunan yang ada di wilayah setempat. Evaluasi untuk menindaklanjuti bencana banjir yang terjadi selama beberapa waktu lalu. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan evaluasi akan dilakukan terkait izin-izin yang berkenaan dengan pembangunan vertikal maupun horizontal. "Kayak semacam gudang-gudang terus seperti apartemen ya, pokoknya yang menghabiskan space atau ruang kita mau evaluasi," kata Rahmat. Rahmat menjelaskan bangunan yang memiliki izin itu akan dievaluasi untuk memastikan bahwa pembangunan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan Pemkot Bekasi. "Berizin bangunannya tapi dilaksanakan nggak rekomendasi-rekomendasi itu?" jelas Rahmat. Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tri, mengaku ketersediaan RTH di Kota Bekasi belum mencapai 30 persen. Sementara, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, setiap kota memiliki 30 persen RTH. Sebanyak 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. (med/els)

Tags

Terkini