berita-hari-ini

12 Hari 13 Kasus Narkoba, Mulai Pabrik Sinte Hingga Magic Drug

Selasa, 10 Maret 2020 | 12:22 WIB

METROPOLITAN.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba. Dalam kurun waktu 12 hari sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2020, polisi berhasil mengungkap 13 kasus dari 14 tersangka. "Alhamdulillah kita kembali lagi menyelamatkan generasi bangsa dengan berhasil mengungkap kasus narkoba dalam kurun waktu 12 hari dengan menangkap 14 Tersangka. Ada berbagai barangbukti serta enam modus operandi menonjol", ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat rilis di Mako Polres Bogor, Selasa (10/3).
-
Foto: Fadli/Metropolitan Enam modus menonjol dalam peredaran narkoba ini adalah kasus home industry pengolahan narkoba jenis tembakau sintetis. Selanjutnya ada kasus peredaran narkotika langka jenis key atau magic drug (ketamine), kasus peredaran narkotika jenis sabu, kasus ketersediaan obat keras tanpa ijin, kasus peredaran narkotika dengan menggunakan senjata tajam serta kasus penyalahgunaan narkotika yang berhubungan dengan jaringan curanmor di 60 TKP.
-
Foto: Fadli/Metropolitan Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barangbukti berupa 5,22 kilogram tembakau sintetis, tiga bungkus narkotika langka jenis key/magic drug, 507,72 gram sabu sabu, 210 butir obat jenis tramadol, 588 butir trihexpenidyl dan 514 butir hexymer dan 1 buah golok serta 1 buah senjata api rakitan jenis revolver. "Para tersangka ini dikenakan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," punkasnya. (fin)

Tags

Terkini