Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali melakukan langkah taktis dalam mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi. Hal itu dengan dilakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik. WALI Kota Sukabumi Ahmad Fahmi mengatakan, penyemprotan dilakukan bersama Polres Sukabumi Kota ke beberapa titik yang dijadikan simbol keagamaan. Yang pertama, Masjid Agung. Lalu kedua, gereja dan kemudian bertahap semua tempat ibadah lainnya. Selain tempat ibadah, upaya penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan di kantor-kantor yang memberikan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kantor Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607/Kota Sukabumi, kejaksaan dan lainnya. “Jadi nanti semua kantor pelayanan publik juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara bertahap,” ujar Fahmi. Soal anggaran, Fahmi menjelaskan sudah ada pos anggaran yang disiapkan terkait hal ini. Namun, Pemkot Sukabumi masih menggunakan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena situasi belum darurat. “Pemerintah pusat menyatakan ini sebagai darurat kesehatan. Jadi silakan gunakan anggaran tanggap bencana sesuai kondisi masing-masing daerah,” katanya. Hingga kini, pihaknya juga masih menggunakan anggaran SKPD karena situasi masih sangat kondusif di wilayah Kota Sukabumi. “Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kenaikan status kedaruratan, barulah kami menggunakan anggaran tanggap bencana tersebut,” pungkasnya. (rs/els/run)