berita-hari-ini

Masuk Kantor Polisi Wajib Pakai Masker

Rabu, 15 April 2020 | 09:19 WIB

METROPOLITAN - Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polres Bogor meminta masyarakat mena­ati aturan menggunakan mas­ker, seperti yang terlihat di kantor Polres Bogor. ”Ini merupakan bentuk upaya kami dalam mencegah penye­baran virus Covid-19, khus­usnya di lingkungan Polres Bogor,” kata Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Itta Pus­pita Lena kepada Metropoli­tan, kemarin. Menurutnya, kantor kepo­lisian merupakan salah satu tempat pelayanan publik, seperti pembuatan SKCK, SIM, BPKB dan surat kehilangan. ”Jadi sudah wajib bagi ke­polisian untuk menerapkan regulasi dari pemerintah,” ujarnya. Regulasi, sambung Ita, di­mulai dari penggunaan mas­ker, jaga jarak, serta rajin mencuci tangan mengguna­kan sabun atau antiseptik dengan air yang mengalir. Mengenai penggunaan mas­ker kain, lanjutnya, Polres Bogor telah melaksanakan anjuran dari Organisasi Kese­hatan Dunia (WHO), bahwa masker medis hanya dikhu­suskan bagi para tenaga medis. Sementara terkait kelang­kaan masker medis yang belakangan ini terjadi, ia menyebut Polres Bogor telah melakukan upaya pengung­kapan kasusnya sejak bulan lalu. ”Bagi masyarakat yang ber­kunjung masuk dan keluar dari Polres Bogor atau polsek harus menggunakan masker kain dan mencuci tangan dengan wastafel dan sabun,” ucapnya. Semua itu dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. ”Terkait regulasi selama pan­demi Covid-19, sesuai Maklu­mat Kapolri dan anjuran dari pemerintah pusat,” pungkas­nya. (mul/c/yok/run)

Tags

Terkini