METROPOLITAN.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor ikut berdampak pada sektor ekonomi. Tak sedikit tempat usaha yang terkatung-katung menghadapi situasi sulit seperti saat ini, terlebih jelang datangnya Ramadan. Banyak pelaku usaha menjerit. Namun, di tengah kondisi yang serba sulit ini, ternyata ada beberapa pelaku usaha di wilayah Kecamatan Bogor Barat yang tetap dimintai sumbangannya untuk penanganan virus corona atau covid-19. Permintaan sumbangan tersebut terungkap lewat surat edaran dari kelurahan bernomor 440/39/Psj yang ditujukan kepada pelaku usaha yang ada di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Isinya, permohonan bantuan logistik pencegahan covid-19 per tanggal 20 April 2020. “Ritme usaha serta dagang saat ini sedang tidak baik. Bukannya kita tidak mau membantu. Tapi, beberapa pelaku usaha yang ada di sini juga sedang menunggu bantuan. Baik itu untuk karyawannya atau keberlangsungan usahanya,” ungkap seorang pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/4). Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Supriantona Siburian menilai surat edaran tersebut kurang tepat di tengah kondisi saat ini. “Alangkah lebih baiknya Lurah memberikan surat edaran yang isinya pembukaan donasi. Kalau surat permohonan ini kan seperti tersirat bahwa pemerintah sedang meminta. Padahal masyarakat hari ini berharap penuh kepada pemerintah. Intinya, bukan pemerintah saja yang sedang sulit saat ini. Tapi masyarakat dan pelaku usaha juga merasakan hal yang sama,” tegas lelaki yang akrab disapa Anto. Menurut Anto, harusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui kecamatan dan kelurahan menyasar perusahaan-perusahaan besar yang sudah cukup mapan. Bukan malah menyebarnya ke semua pelaku usaha. "Pemkot Bogor juga sudah menganggarkan hinggaRp334 miliar yang salah satu alokasinya untuk pemenuhan logistik selama penanganan pandemi corona ini," ungkapnya. Sementara itu, Atas Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengaku heran dengan edaran tersebut. Jika kondisinya seperti itu, pemerintah terkesan ‘mengemis’ bantuan ke semua pelaku usaha, baik usaha kecil meupun besar. Patut juga dipertanyakan kemana anggaran untuk dapur umum serta pemenuhan logistik yang sudah ditetapkan Pemkot Bogor. “Berinovasi dan memiliki perasaan sedikit lah pemkot ini. Perhatikan ke bawah, ketahui jika roda perekonomian terutama di sektor usaha, sedang tidak baik. Jadi, jangan asal sebarkan surat permohonan bantuan seperti itu,” kata ASB. Saat dikonfirmasi, Lurah Pasirjaya, Gurda Siregar membenarkan soal surat edaran permintaan sumbangan kepada warganya. Namun, ia mengaku sumbangan yang diminta berupa sayuran dan lauk pauk untuk dimasak di dapur umum. "Jadi kami punya stok beras. Nah karena tidak ada lauknya, jadi kami mencoba menggandeng para pengusaha untuk bergotongroyong melawan virus corona," jelasnya. (dil/b/fin)