METROPOLITAN.id - Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik, kondisi Terminal Baranangsiang, Kota Bogor bak mati suri. Terminal Kelas A yang juga melayani keberangkatan bus antar kota antar provinsi (AKAP) ini sepi penumpang. Beberapa pemilik trayek bus AKAP yang ada di Terminal Baranangsiang pun gigit jari. Salah satunya adalah H. Ismail, pemilik bus MGI yang memiliki trayek Bogor-Bandung. Ia mengaku kecewa dan bingung harus melakukan apa. Sebab, trayek yang biasanya bisa memberangkatkan 16 bus dalam sehari itu kini harus berhenti beroperasi secara total. "Mau gimana lagi, kalau memang sudah tidak boleh beroperasi ya kami ikut saja," katanya pasrah, Minggu (26/4). Namun, ia berharap pemerintah mau memberikan stimulus bagi para pengusaha jasa transportasi yang ada di Terminal Baranangsiang. Mulai dari pemilik, supir dan kernet yang kini sudah kehilangan mata pencahariannya. Sebab pada bulan puasa seperti ini, terutama menjelang lebaran, biasanya menjadi puncak keberangkatan bus dari Terminal Baranangsiang. "Sudah jelas lah kami kehilangan pendapatan utama kami. Mudah-mudahan pemerintah mau memberikan bantuan kepada kami tidak hanya ojol," sambungnya. Di lain sisi, salah satu supir bus, Anto (47) mengaku tidak setuju dengan diberlakukannya larangan mudik yang mengakibatkan tidak bisa beroperasinya bus AKAP. Sebelum diberlakukannya larangan mudik, pengurangan penumpang sudah sangat ia rasakan karena adanya PSBB yang mengharuskan mengurangi jumlah penumpang dalam satu bus. Dalam sehari, biasanya ia mengangkut 47 orang, namun sejak PSBB hanya dibolehkan 21 orang saja. "Kami juga butuh makan, kalau bukan dari narik, darimana lagi kami ada penghasilan," ungkapnya. Selain itu, ia juga menilai kebijakan pemerintah ini tidak melihat dari berbagai sektor. Sebab pengguna bus AKAP menurutnya bukan hanya pemudik. Untuk trayek Bandung-Bogor saja, ia mengakui banyak pegawai yang memang bekerja dan pulang pergi menggunakan AKAP. Dari 21 penumpang yang ia angkut, setengahnya merupakan penumpang tetap yang bekerja di Bandung atau di Garut yang harus berangkat menggunakan bus AKAP. "Mewakili supir bus, saya harap pemerintah mau mengkaji ulang kebijakan ini. Menurut saya pembatasan saja sudah cukup. Jangan hilangkan mata pencaharian kami," terangnya. Pantauan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), penurunan penumpang sejak bulan Januari sudah terjadi di Terminal Baranangsiang, Bogor. Pada bulan Januari, rata-rata keberangkatan penumpang yang tercatat melalui terminal ini masih sejumlah 1.636 orang per hari. Namun pada bulan Februari, mulai menurun menjadi 1.511 orang per hari, dan bulan Maret hanya 273 orang per hari. "Sementara untuk bulan April hingga tanggal 23, produksi harian rata-rata penumpang berangkat dari Terminal Baranangsiang ialah 189 orang per hari," kata Kepala Bagian Humas BPTJ, Budi Rahardjo. (dil/b/fin)