berita-hari-ini

Sejak PSBB, Rumsong Jadi Sasaran Pencuri

Rabu, 29 April 2020 | 02:05 WIB

METROPOLITAN - Pelaku kejahatan memanfaatkan situasi saat pandemi Covid-19. Terlebih saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor. Bukan hanya penjam­bretan dan pencurian dengan pemberatan yang kerap ter­jadi. Keberadaan rumah ko­song (rumsong) yang sudah ditinggal penghuninya pun ikut menjadi sasaran empuk tindak kriminal. Belum lama ini, Polsek Bo­gor Utara mendapatkan ada­nya rumsong yang dimasuki para pelaku pencurian. Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara AKP Juddi mengatakan, selain penjambretan, ada juga para pelaku tindak kejahatan yang sengaja masuk rumsong saat PSBB. Mereka menyatroni rumah yang ditinggal pemi­liknya ke luar kota. Pelaku masuk rumsong milik Abdul Abidin di Perumahan Tanah Baru, Blok A, Nomor 65, Kelurahan Cimahpar. Pe­ristiwa itu terjadi pada Minggu kemarin. Sang pemilik rumah pergi ke Padang dan tidak bisa pulang ke Bogor karena adanya pemberlakuan PSBB. ”Pelaku dua orang itu masuk dengan cara merusak pintu rumah dan jendala,” ungkap Juddi kepada Metropolitan. Namun, lanjut Juddi, pelaku tidak mengambil satu pun barang di rumah tersebut. Padahal di rumah tersebut terdapat banyak barang ber­harga seperti tv, perhiasan dan kendaraan roda empat yang tidak dibawa pemiliknya. ”Di dalam rumah hanya saja le­mari pakaian berantakan. Tapi saya aneh, tidak ada yang dibawa,” ujarnya. Selama PSBB, sambung Jud­di, belum ada yang kehilangan roda dua maupun empat di wilayah hukum Polsek Bogor Utara. Namun untuk mencip­takan situasi aman dan nyaman, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin. ”Masyarakat juga untuk selalu giatkan siskamling dan selalu waspada di saat wa­bah saat ini,” pungkasnya. (mul/c/els/run)

Tags

Terkini