METROPOLITAN.id - Di tengah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kota Bogor tetap menggelar Samsat Keliling di Gor Padjajaran, Kota Bogor, Senin (4/5). Samsat keliling ini pun menggunakan metode drive thru. Sehingga, para wajib pajak (WP) yang ingin membayarkan pajaknya tidak perlu turun dari kendaraan. Namun, hal ini berakibat kepada mengularnya antrean warga, yang berdampak kepada macetnya Jalan Pemuda. Kepala PPPD Kota Bogor Eka Wati mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena antusias warga yang cukup tinggi. Sebab saat ini PPPD Kota Bogor tengah menjalankan program Triple Untung atau bebas denda. "Jadi memang sampai 31 Mei kami mengadakan program Triple Untung, dimana WP dibebaskan dari Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan," jelas Eka.
-