METROPOLITAN - Pemuda antarkampung di Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, bersitegang pada Minggu (10/5) sekitar pukul 01:30 WIB. Kejadian tersebut berhasil diselesaikan dengan musyawarah kedua belah pihak. Informasi yang didapat, kedua kampung tersebut hanya merebutkan lahan parkir minimarket. Lahan parkir tersebut menjadi pemisah kedua RW 05 dan 06 di Kelurahan Kedungwaringin. ”Sudah dilakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat Kampung Pabuaran Poncol, RW 05 dan 06, yang juga masih satu kelurahan,” kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Sarip Samsu kepada Metropolitan. Ia menuturkan, musyawarah tersebut dihadiri unsur Muspika Tanahsareal, koramil, kelurahan yang diwakili kepala seksi trantib, tokoh pemuda dan para ketua RT-RW dari dua belah pihak yang bertikai. ”Dari hasil musyawarah, masing-masing pihak, baik dari RW 05 maupun RW 06, sama-sama menahan diri dan tidak akan saling serang,” terang Sarip. Sarip menyebut kedua belah pihak sepakat untuk meredam para pemuda kedua kampung agar tidak terpancing untuk melakukan tawuran. Selanjutnya diwakili para tokoh masyarakat, tokoh pemuda ketua RT dan RW kedua belah pihak sepakat akan mengadakan pertemuan. ”Namun untuk musyawarah berdamai, rencananya akan dilakukan pada Senin, 11 Mei 2020, di kantor Kelurahan Kedungwaringin,” ujarnya. Sarip menambahkan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah. Keduanya tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah karena masih bertetangga dan banyak yang memiliki hubungan keluarga. ”Keributan yang terjadi karena adanya permasalahan kesalahpahaman saling ejek antarpemuda RW 06 dan RW 05,” jelas Sarip. Pada malam hari sebelumnya, sambung Sarip, kedua pemuda dari RW 05 dan 06 mempermasalahkan lahan parkir di perbatasan masing-masing RW. Yakni lahan parkir Alfamart yang baru beroperasi satu bulan. ”Namun sudah ada kesepatan bersama untuk dikelola dengan bergantian, satu hari bergiliran dari pemuda RW 05 dan RW 06. Saat ini di lokasi sudah kondusif,” pungkasnya. (mul/c/els/run)