METROPOLITAN.id - Meskipun Kecamatan Rumpin masuk salah satu kawasan zona merah penyebaran virus corona atau covid-19, aktifitas perdagangan di Pasar Cicangkal seolah tak terpengaruh. Padahal, selain masuk zona merah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pantauan awak media, meski terlihat beberapa spanduk tentang sosialisasi pencegahan corona, aktifitas transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli masih sangat ramai tanpa jarak fisik dan penggunaan masker. "Saya belanja kebutuhan sehari - hari, tadi lupa bawa masker," kata seorang warga, Eka, Selasa (12/5). Sementara itu, Kepala Pasar Cicangkal belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
-