METROPOLITAN - Polres Tasikmalaya mengungkap peredaran uang palsu dan menangkap empat tersangka. Keempat tersangka itu diketahui membawa 2.900 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, atau jika dalam uang asli setara Rp2,9 miliar. Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana menjelaskan kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan penjagaan di pos pengamanan Cikunir, yang mencurigai sebuah kendaraan bernomor pelat Bogor. Awak kendaraan itu diketahui berjumlah empat orang. ”Awalnya kita hanya mengira mereka ini adalah pemudik. Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas kita di lapangan menemukan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan dalam dua tas ukuran besar,” beber Hendria. Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa uang palsu tersebut milik teman mereka bernama Erwin asal Tangerang, Banten. Erwin sendiri disebut mereka menghilang. Ia menjelaskan bahwa uang palsu tersebut sudah dibawa selama tiga bulan oleh para pelaku untuk berkeliling Jawa. ”Jadi uang ini bukan untuk diedarkan saat kita amankan, namun tengah mencari orang pintar agar bisa menyempurnakan uang palsu tersebut dengan harapan bisa diperjualbelikan,” ujarnya. Para pelaku sendiri mengaku hendak mendatangi orang pintar di wilayah Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Meski begitu, kapolres menyebut bahwa para pelaku tetap dijerat Undang-Undang KUHP Pasal 36 Ayat 2 Nomor 7 Tahun 2017. ”Ancamannya sepuluh tahun penjara,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Heru Saptadji memastikan bahwa ribuan lembar uang yang dibawa para tersangka setiap lembarannya palsu. Kepalsuan tersebut dipastikan berdasarkan uji analisis tingkat keaslian dan tidak adanya ciri-ciri keaslian dalam uang tersebut. Heru menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dibuat dari kertas biasa, berbeda dengan uang asli yang terbuat dari serat kapas. Ia pun mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya yang bisa mendeteksi uang palsu sehingga meminimalisasi peredarannya. ”Sekarang memang peredaran uang palsu kecenderungannya menurun. Tapi kami harapkan ada kontrol sosial juga dari masyarakat. Jadi masyarakat harus mengetahui mana uang yang palsu dan yang bukan,” tandasnya. (mdk/els/run)