berita-hari-ini

PSBB Transisi Diterapkan, Sistem Kerja ASN belum Jelas

Rabu, 27 Mei 2020 | 18:56 WIB

METROPOLITAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terhitung Rabu (27/05), rupanya tak berpengaruh banyak pada sistem dan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Hujan. Pasalnya, hingga saat ini, meski PSBB Transisi sudah diberlakukan di Kota Bogor, akan tetapi ASN Kota Bogor masih menerapkan pola Work From Home (WFH), dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Kepala Bidang Formasi Data dan Penatausahaan Pegawai, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Aries Hendardi mengatakan, saat ini pihaknya sedang merumuskan kebijakan pasca diterapkannya PSBB Transisi. Ia juga mengaku tidak bisa memastikan, apakah pada PSBB Transisi WFH masih diberlakukan bagi ASN atau tidak. Secara umum pemberlakuan WFH bagi ASN berlaku hingga Jumat (29/05) mendatang. "Kita juga ini sedang merumuskan, apakah pada PSBB Transisi ini ada WFH atau tidak, yang pasti WFH untuk ADN Kota Bogor selesai pada 29 nanti," katanya kepada Metropolitan. Aries mengaku tak ingin banyak komentar mengenai hal ini. Lantaran pihaknya kini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan kepala daerah soal kebijakan anyar mekanisme kerja ASN, pasca diberlakukannya PSBB Transisi. "Kita akan tunggu kebijakan dari pusat seperti apa kedepannya. Kita juga akan minta pimpinan ke Wali Kota atau ke Sekda agar bagaimana baiknya. Kita juga belum tahu nih kedepannya seperti apa," bebernya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat membenarkan, jika saat ini pihaknya masih mengkaji regulasi apa yang bakal diterapkan bagi ASN Kota Bogor kedepannya. Ia juga mengaku tak ingin banyak komentar mengenai hal ini, lantaran semuanya masih dalam kajian dan perumusan. Meski melakukan pekerjaannya secara WFH, sambungnya, Pemkot Bogor menekankan kepada ASN untuk senantiasa melakukan rekapitulasi laporan harian kinerjanya secara bertahap. Serta memaksimalkan laporan kinerja melalui aplikasi E-Kinerja yang sudah disediakan Pemkot Bogor. "Meski bekerja secara WFH, ASN meski tetap melakukan laporannya melalui E-Kinerja. Juga memaksimalkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Jadi semuanya bisa kita pantau. Kalau untuk kedepannya, kita sedang matangkan," tutupnya. (ogi/b/suf)

Tags

Terkini